
INFOLUBUKLINGGAU - Keberadaan warga negara asing (WNA) di Lubuklinggau dan Kabupaten Mura, tercatat 17 orang. Mereka berasal dari Malasyia, China dan Amerika Serikat (AS)
Data yang dimiliki kantor Imgrasi Cabang Muara Enim menyebutkan ke 17 WNA tersebut yakni 8 WNA bekerja di Kabupaten Mura dan 9 orang berada di Lubuklinggau. Ke 17 WNA tersebut keberadaannya bekerja di perusahaan dengan mengantongi visa kerja dan izin tinggal terbatas.
"Semuanya masih terkontrol, izin tinggalnya masih berlaku dan masih ada izin tinggalnya. Dia bekerja perusahaan-perusahaan. Visa kerja, izin tinggal terbatas," kata Kepala Imgrasi Cabang Muara Enim Telmaizul Syatri usai Rakor tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Lubuklinggau, Mura dan Muratara di Hotel Smart, Kamis (23/3).
Pihaknya mengungkapkan bahwa semua WNA yang bekerja di Kabupaten Mura dan Lubuklinggau masih dalam pengawasan kantor imigrasi Muara Enim. Dalam hal pengawasan terhadap keberadaan WNA, pihaknya menggunakan dua cara yakni pengawasan tertutup dan terbuka.
"Pengawasan secara tertutup, menggunakan intelijen dan pengawasan terbuka dengan secara resmi serta melakukan pengawasan secara mandiri melalui koordinasi dengan perusahaan dan pemerintah daerah," bebernya.
Sumber: sumeks.co.id
Rate this posting
{[['
']]}

loading...