
INFOLUBUKLINGGAU - Sungguh takpatut apa yang dilakukan guru ini, harusnya memberi contoh yang baik, justru ini malah sebaliknya. Agusti (34), oknum guru disalah satu sekolah SMP di Kecamatan Muarasaling Kabupaten Empatlawang, ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Tersangka yang beralamat di Jalan Sudirman Kelurahan Ulaksurung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau itu ditangkap tim buser yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Hendrawan.
Agusti ditangkap sekitar setengah jam setelah menjambret di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tabakoji Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, pada Rabu (22/3/2017).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kaatreskrim AKP Ali Rojikin, Minggu (26/3/2017) mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika tim buser sedang melakukan patroli diseputaran Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau.
Saat itu, tim yang patroli menggunakan sepeda motor dan mobil melihat ada keramaian dipinggir jalan dan berhenti.
Setelah didekati, ternyata baru saja terjadi aksi penjambretan di lokasi tersebut.
"Di lokasi ada korban, yang menceritakan kejadian penjambretan yang baru dialaminya dan menjelaskan ciri-ciri pelaku,"
"Setelah mendapat gambaran singkat mengenai ciri-ciri dan arah kaburnya pelaku, anggota langsung gerak cepat melakukan pengejaran," ujarnya.
Dilanjutkan, sekitar setengah jam kemudian, tim buser berhasil mengejar pelaku, tepatnya di Jalan Kenanga II Keluarahan Batuurip Lubuklinggau Utara II.
Tim buser langsung memepet sambil meminta agar pelaku yang menggunakan sepeda motor sendirian untuk berhenti.
Namun tak digubris oleh pelaku, sehingga anggota terpaksa menarik baju dan bergelut dengan pelaku yang masih diatas motor.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Lubuklinggau.
"Pelaku saat beraksi sendirian pakai motor. Modusnya memepet korban yang juga naik motor, lalu merampas ponsel korban. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, dari keterangan tersangka Agusti dihadapan petugas, ia nekat menjambret karena sudah keranjingan judi poker online.
Uang hasil menjambret digunakan oleh oknum guru yang mengajar Bahasa Inggris ini, untuk bermain judi.
Sumber: SRIPOKU.COM
Rate this posting
{[['
']]}

loading...