Info Lubuklinggau - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau berhasil meringkus FH (18), diduga pencetak dan pengedar uang Palsu (Upal) di Kota Lubuklinggau.

Pria Warga Lubuk Linggau ini Cetak Uang Palsu di Kantor Tempatnya Bekerja
Beberapa contoh uang palsu yang siap diedarkan ditunjukkan saat rilis kasus di Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (14/07/2016). Polisi mengamankan Hendra, Warso, dan Novian, yang ketahuan membawa ratusan juta rupiah uang palsu dan bahan baku pembuatnya di Legok, Tangerang Selatan, 12 Juli lalu. 

Warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Musi Rawas diamankan, pada Kamis (9/3) dini hari pukul 02.00 WIB di depan Alfamart Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Timur I saat sedang menunggu rekannya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) uang palsu sebesar Rp 2 juta dan uang asli Rp 1,3 juta.
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan terbongkarnya aksi nekat pegawai staf media lokal ini atas informasi dari masyarakat, kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Setelah informasi itu benar akhirnya petugas yang sudah mengetahui lokasi transaksi langsung menangkap pelaku di depan tempatnya bekerja.
Bahkan banyak sumber menerangkan jika polisi sudah melakukan olah TKP pada Kamis (9/3) pagi, karena pelaku mencetak uang palsu di kantornya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, Ali Rojikin saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin (9/3) membenarkan adanya penangkapan itu.
Hanya saja ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kebenaran uang yang diamankan palsu atau asli karena petugas polisi menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik. (tribunnews.com)

Pria Warga Lubuk Linggau ini Cetak Uang Palsu di Kantor Tempatnya Bekerja

Info Lubuklinggau - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Lubuklinggau berhasil meringkus FH (18), diduga pencetak dan pengedar uang Palsu (Upal) di Kota Lubuklinggau.

Pria Warga Lubuk Linggau ini Cetak Uang Palsu di Kantor Tempatnya Bekerja
Beberapa contoh uang palsu yang siap diedarkan ditunjukkan saat rilis kasus di Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (14/07/2016). Polisi mengamankan Hendra, Warso, dan Novian, yang ketahuan membawa ratusan juta rupiah uang palsu dan bahan baku pembuatnya di Legok, Tangerang Selatan, 12 Juli lalu. 

Warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Musi Rawas diamankan, pada Kamis (9/3) dini hari pukul 02.00 WIB di depan Alfamart Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Timur I saat sedang menunggu rekannya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) uang palsu sebesar Rp 2 juta dan uang asli Rp 1,3 juta.
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan terbongkarnya aksi nekat pegawai staf media lokal ini atas informasi dari masyarakat, kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Setelah informasi itu benar akhirnya petugas yang sudah mengetahui lokasi transaksi langsung menangkap pelaku di depan tempatnya bekerja.
Bahkan banyak sumber menerangkan jika polisi sudah melakukan olah TKP pada Kamis (9/3) pagi, karena pelaku mencetak uang palsu di kantornya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, Ali Rojikin saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin (9/3) membenarkan adanya penangkapan itu.
Hanya saja ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kebenaran uang yang diamankan palsu atau asli karena petugas polisi menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik. (tribunnews.com)

Rate this posting

{[['']]}
loading...