
INFOLUBUKLINGGAU - Brigadir Polisi KE anggota Sabhara Mapolres Lubuklinggau terduga penembak korban Surini menyebabkan meninggal dunia saat hendak dihentikan di Jalan HM Suharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Selatan II saat menerobos razia Polisi merupakan angkatan lulusan Bintara 2007.
Dalam kesehariannya KE dikenal baik oleh para rekannya, bahkan beberapa rekannya yang berdinas di Mapolres Lubuklinggau tidak menyangka sama sekali jika KE akan dinyatakan lalai dalam menjalankan tugas.
Selain dikenal baik, KE juga di kenal sebagai pribadi yang tak banyak berulah, setiap tugas yang dijalankan selalu dilakukannya dengan baik. Selama berdinas di Mapolres Lubuklinggu KE dihukum oleh Propos karena melakukan tindakan indispliner.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Menembak Mobil Honda City Nopol BG 1488 ON
"Dia (KE) tidak pernah nyeleneh, dia dikenal baik oleh para temmanya, kita tidak menghukumnya. Itulah sebabnya dia dipercaya megang senpi."
"Karena dia baik," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasi Propam Mapolres Lubuklinggau, Awaludin pada Tribunsumsel.Com, Rabu (19/4/2017).
Untuk saat ini KE sedang dalam penyelidikan oleh anggota dan sekarang sudah di tempatkan di tempat khusus. Terkait masalah sanksinya belum tahu karena masih dalam penyelidikan oleh Tim.
Sumber: tribunnews.com
Rate this posting
{[['
']]}

loading...