
INFOLUBUKLINGGAU - Penembakan Brutal Oknum Polisi Lubuk Linggau Seret Kapolsek. Setelah mendapat perintah khusus dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus penembakan brutal dari oknum anak buahnnya di Lubuk Linggau, Selasa (18/4).
Baca juga: Inilah Pengakuan Korban Penembakan Satu Keluarga, Sungguh Tak Menyangka
Selain telah memroses pelaku Brigadir K, anggota Satuan Shabara Polres Lubuk Linggau, kini tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel pun telah memeriksa 11 orang saksi.
Selain Brigadir K, Kapolsek AKP Muhammad Ismail dan perwira pengendali Ipda Fransisko Yosef (Kanit Pam Obvit Sat Shabara Polres Lubuklinggau). Kedua perwira yang memimpin razia itu pun telah diperiksa.
“Hasil penyidikan Tim Polda, razia sesuai SOP. Ada perwira dalam hal ini Kapolsek-nya. Juga ada papan petunjuk razia,” ujar Irjen Agung Budi Maryoto seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (20/4).
Mantan Kakorlantas Polri itu menyebutkan, dalam saat bertugas, personel polisi diperbolehkan menggunakan peluru tajam. Hanya saja penggunaannya harus melihat hakikat ancamannya. “Kan tidak mungkin polisi pakai peluru karet ketika berhadapan dengan pelaku kejahatan 3 C (curat, curas, dan curanmor),” lanjutnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga telah menyita senjata api jenis SS1-V2 yang digunakan Brigadir K, berikut dengan selongsong 7 peluru yang dimuntahkan Brigadir K dari SS1-V2 itu
Sumber: jawapos.com
Rate this posting
{[['
']]}

loading...