
Wahai Polisi, (Berani) Adillah ….
INFOLUBUKLINGGAU - Sudah diketahui-sekaligus-dimaklumi bersama bahwa abdi negara yang berada di bawah naungan lembaga militer telah ditempa oleh kerasnya latihan fisik dan mental di bawah kedisipilinan dan pengawasan ketat. Penempaan itu diharapkan akan melahirkan pengemban tugas negara yang tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Tentu saja harapan itu juga ditujukan kepada pihak kepolisian yang merupakan pranata umum dengan kewenangan mengatur tata tertib dan orde hukum, dengan tugas dan slogan agung sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Untuk menjalankan tugas dan slogan agung itu, polisi semestinya melakukan pendekatan persuasif; meleburkan diri dengan masyarakat sipil, bersikap ramah dan hangat, dan menindak setiap kesalahan dengan cara yang santun. Kewibawaan mereka takkan luntur sedikitpun hanya karena sikap ramah dan bersahabat dalam menjalankan tugas. Justru, kehangatan itu akan menjadikan polisi makin disegani dan dihormati, bukan ditakuti dan dijauhi.
Memang, bukan perkara mudah bagi aparat kepolisian untuk menjadi “lembut” sebab selintas-lalu “keramahan, kehangatan, dan kebersahabatan dengan masyarakat sipil” seolah-olah bertolak belakang dengan teknis dan ruh penempaan yang pernah mereka jabani; keras, tegas, dan disiplin, belum lagi bila melibatkan gengsi-personal yang telanjur berlumut di dalam jiwa aparat. Tapi … bagaimanapun, begitulah konsekuensi dari slogan mulia lembaga kepolisian itu. Menjadi pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat bukanlah urusan mudah. Dan tentu, Polri sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum mencetuskan slogan lembaga itu—yang artinya bukan semata perkara citra. Konsekuensinya, berusaha menjadi—bukan berusaha membuat citra— aparat yang sesuai dengan slogan adalah kewajiban tiap polisi.
Polisi dituntut oleh lembaga tempatnya bernaung untuk bersikap keras terhadap dirinya sendiri. Kesadaran bahwa mereka harus menjadi pelindung-pelayan-dan-pengayom harus senantiasa tumbuh dan, sebagai manusia pada umumnya, tentu polisi harus bekerja ekstra mewujudkannya. Menepikan ego dan menumbuhkan empati seperti sepasang lintasan rel yang menjadi panduan bertugas. Kebersediaan mereka untuk menjadi pelindung yang benar-benar melindungi, pelayan yang melayani setulus hati, dan pengayom yang memastikan kenyamanan bagi banyak orang, tidak akan bisa lahir dari hanya mengandalkan serentetan instruksi, harus ada urusan “hati” yang menyertai.
Hakikat tugas kepolisian adalah memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka untuk hidup aman dan nyaman. Menumpas kejahatan atau sejenisnya adalah habit-pekerjaan polisi, sebagaimana pegawai bank yang siap-tidak-siap mesti lembur ketika akhir bulan atau sebagian seniman yang rela-atau-tidak harus mengorbankan waktu tidurnya karena inspirasi kerap datang ketika orang-orang sudah tamasya di alam mimpi. Kita tak henti-hentinya berdecak kagum saban membayangkan kemuliaan tugas polisi sebagaimana yang diteriakkan spanduk-spanduk yang memuat slogan mereka. Ya, menjadi pelindung, pelayan, dan pengayom, lebih jauh, adalah memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud dan polisi menjadi garda depannya.
Maka, berlipat-lipatlah tugas polisi dan saking mulianya tugas itu, bisa dipastikan surga nan indah sudah disiapkan bagi aparat yang bisa mewujudkan slogan itu. Dengan kata lain pula, di luar merealisasikan slogan, mereka tidak dituntut kerja ekstra untuk memastikan tiap warga negara mendapatkan keadilan dan rasa nyaman. Karena menjadi seperti slogan itu saja, sudah selesailah segala urusan. Dan … masyarakat menaruh harapan tanpa garis tepi tentang itu; mereka menginginkan lembaga kepolisian konsekuen dengan citra yang terus-menerus mereka bangun. Ya, apabila jantung pengendara kendaraan motor berdegup lebih kencang saban akan mengikuti tes mengendarai sepeda motor untuk mendapatkan SIM C, keringat masih bercucuran ketika diminta berbicara di depan petugas tentang kecelakaan yang disaksikan, atau pandangan mendadak berkunang-kunang ketika melihat satu-dua-tiga polisi berdiri di tepi jalan (padahal sudah memakai helm atau sabuk pengaman dan surat-menyurat kendaraan lengkap), artinya (ke)polisi(an) belumlah menjadi sahabat masyarakat. Dan, mau tidak mau, polisi harus mengakuinya. Bahwa slogan agung itu, sampai hari ini, tak lebih-tak kurang adalah sebuah utopia. Singkirkan dulu harapan-yang-terlalu-tinggi tentang aparat yang melindungi, rela menjadi pelayan, dan tulus mengayomi, sebab menjadi adil terhadap lembaga sendiri saja, polisi tampaknya kerepotan.
Bukan hal baru bahwa pihak kepolisian kerap terkesan keras kepada warga sipil, namun lunak ke sesama aparat. Selalu saja janji normatif bahwa mereka akan menindak-tegas aparat yang melakukan kesalahan menjadi andalannya. Biasanya akan diembel-embeli kalimat, “Saat ini kami sedang menunggu hasil pemeriksaan” yang seakan-akan sudah jadi hapalan di luar kepala. Menguapnya nasib aparat kepolisian yang berfoto bersama mayat-mayat pembegal di Lampung setelah pernyataan “Kami berjanji akan menindak para anggota (kepolisian) yang terlibat” (BBC Indonesia, 6/4/17); dan yang sedang hangat dibincangkan adalah penembakan yang dilakukan aparat kepolisian Kota Lubuklinggau terhadap sebuah sedan yang menghindari razia sehingga satu—dari delapan—penumpangnya tewas di tempat. Mirisnya, berita-berita daring di pelbagai situs menunjukkan Polres Lubuklinggau lebih fokus memberikan penjelasan tentang kronologi kejadian agar khalayak memaklumi penembakan yang dilakukan aparat itu, ketimbang menginformasikan jenis hukuman (tegas) yang akan dijatuhkan kepada pelaku maupun aparat lain yang terlibat. Bagaimanapun, selama bukan atas alasan membela diri, keadaan darurat yang membahayakan, atau berhadapan dengan (terduga) teroris, penembakan itu adalah kebrutalan).
Kasus ini adalah momentum yang harus dikawal dengan kritis: bisakah pihak kepolisian yang dikenal tegas dan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan warga sipil, melakukan hal serupa terhadap anggota mereka—bahkan untuk urusan pelanggaran yang lebih besar? Masyarakat menunggu keadilan yang resiprokal, yang berbalas-balasan, dan sejatinya itu bukanlah sesuatu yang muluk-muluk, sebab memang sudah menjadi tabiat pekerjaan mereka sebagai aparat keamanan, aparat penegak hukum. Lupakanlah dulu impian mendapati polisi akan melindungi, melayani, atau mengayomi. Lupakanlah. Hal paling realistis kita lakukan adalah terus mengawal dan mengkritisi kasus ini. Tindakan tegas seperti apa yang benar-benar (bukan hanya “akan”) kepolisian ambil dan kabarkan kepada kita. Ya, kabarkan.
Bukan sekadar tindakan tanpa pemberitahuan publik. Sebab masyarakat juga berhak tahu bagaimana lembaga kepolisian menerapkan prinsip “keadilan” terhadap aparatnya sendiri. Bukan hanya berhenti pada pernyataan normatif “(akan) menindak tegas” yang akan menguap tanpa jejak. Sembari menunggu, kita bolehlah menghibur diri dengan lelucon paling hits di kota ini: peluru yang ditembakkan polisi ke ban mobil sedan ternyata bisa memantul ke atas dengan derajat kemiringan tertentu, berbelok ke kiri seperti atlet lompat galah meliukkan tubuhnya di atas kayu perintang, lalu melubangi kaca mobil, sebelum kemudian bersemayam dengan tenang di tubuh seorang perempuan berusia 50 tahunan yang hendak pergi kondangan. Rasanya belum pernah ada materi lawakan secanggih itu di muka Bumi ini.(*)
BENNY ARNAS, Sastrawan
Rate this posting
{[['
']]}
loading...
